Silmy Karim telah resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi setelah dilantik pada Rabu (4/1). Mantan bos PT Krakatau Steel (Persero) Tbk itu pun bercerita mengenai perbedaan memimpin organisasi di pemerintahan dan korporasi.

Silmy mengatakan, alasannya ikut serta dalam seleksi Dirjen Imigrasi karena ingin memberikan manfaat kepada banyak orang. Hal itu sebagai jawaban atas pertanyaan kenapa ia ingin menjadi Dirjen Imigrasi yang diketahui memiliki gaji lebih kecil jika dibanding menjadi bos di perusahaan pelat merah.

"Pengabdian dan ingin bermanfaat bagi orang banyak," katanya kepada detikcom, Minggu (8/1/2023).

Terang Silmy, secara umum fungsi pimpinan sama di setiap organisasi. Hal itu juga berlaku di tempat tugasnya yang baru di pemerintahan. Menurutnya, pimpinan harus mengarahkan, memutuskan hingga memberikan motivasi.

"Secara umum fungsi pimpinan sama di setiap organisasi. Pimpinan harus mengarahkan, memutuskan, menginspirasi, melindungi, melayani anggota agar kerja hebat, memotivasi," ungkapnya.

Perbedaanya, kata dia, pada struktur dan kulturnya. Namun, kata dia, sebagai pimpinan ia harus punya cara untuk beradaptasi.

"Kalau ditanya bedanya, struktur organisasi beda, kultur berbeda, tapi kita sebagai pimpinan harus punya cara untuk beradaptasi," katanya.

Silmy resmi menjadi Dirjen Imigrasi setelah melewati sejumlah rangkaian ujian seleksi. Sebagai Dirjen yang baru, sejumlah tugas telah menantinya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, tugas keimigrasian saat ini semakin berkembang dan dinamis sehingga menuntut seluruh jajaran imigrasi untuk mampu beradaptasi, bekerja lebih baik lagi dan inovatif. Sehingga, memberikan percepatan dalam pelayanan keimigrasian.

Untuk mencapai tujuan-tujuan dimaksud, Yasonna memerintahkan Silmy Karim dan jajaran imigrasi untuk melakukan berbagai langkah penting dan strategis.

Berbagai langkah itu, sebutnya yang pertama, seluruh jajaran imigrasi harus melakukan peningkatan pelayanan imigrasi, khususnya kebijakan Golden Visa, Visa on Arrival (VoA) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS). Hal tersebut, menurut Yasonna adalah perintah langsung dari Presiden sehingga perlu mendapatkan atensi utama.

"Langkah ini diharapkan dapat mendatangkan para investor dan orang-orang yang memiliki talent, termasuk wisatawan mancanegara ke Indonesia mengingat pelayanan keimigrasian akan dirasakan lebih mudah dan sederhana," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Kedua, Yasonna meminta Silmy Karim melakukan berbagai terobosan dalam rangka efisiensi dan meminimalisir pungutan liar. Jika perlu melakukan studi tiru skema kebijakan pemberian visa pada beberapa negara yang sudah terkenal cepat dan sederhana dalam pelayanan keimigrasiannya.